Mau mengajukan KPR Rumah...??? Kamu harus tahu dulu kemampuan mengangsur KPR Kamu berapa.
Karena terkadang kita bingung, kita merasa mampu untuk mengangsur jumlah tertentu
namun ternyata setelah di proses pengajuan KPR kita di tolak oleh Bank
atau plafond KPR tidak di setujui sepenuhnya oleh pihak Bank padahal BI Cheking kita bagus.
Maka dari itu kami mau membagikan info ke kamu rumus rahasia perhitungan kemampuan mengangsur sesuai dengan ketentuan Bank.
- Bank BTN
Cara menghitung kemampuan mengangsur :
( Penghasilan-Hutang ) X 60% = Maksimal angsuran / Bulan
Contoh : Gaji Rp.11.000.000 di kurangi cicilan lain Rp.1.000.000 sama dengan Rp.10.000.000
Dikalikan 60% Hasilnya Rp.6.000.000 maka kemampuan maksimal angsuran adalah Rp.6.000.000
- Bank BRI
Cara menghitung kemampuan mengangsur :
* Penghasilan di bawah 15 Juta Rupiah/Bulan
( Penghasilan-Hutang ) X 45% = Maksimal angsuran / Bulan
Contoh : Gaji Rp.11.000.000 di kurangi cicilan lain Rp.1.000.000 sama dengan Rp.10.000.000
Dikalikan 45% Hasilnya Rp.4.500.000 maka kemampuan maksimal angsuran adalah Rp.4.500.000 / Bulan
* Penghasilan 15 Juta s/d 25 Juta Rupiah/Bulan
( Penghasilan-Hutang ) X 50% = Maksimal angsuran / Bulan
Contoh : Gaji Rp.21.000.000 di kurangi cicilan lain Rp.1.000.000 sama dengan Rp.20.000.000
Dikalikan 50% Hasilnya Rp.10.000.000 maka kemampuan maksimal angsuran adalah Rp.10.000.000 / Bulan
* Penghasilan di atas 25 Juta Rupiah/Bulan
( Penghasilan-Hutang ) X 60% = Maksimal angsuran / Bulan
Contoh : Gaji Rp.31.000.000 di kurangi cicilan lain Rp.1.000.000 sama dengan Rp.30.000.000
Dikalikan 60% Hasilnya Rp.18.000.000 maka kemampuan maksimal angsuran adalah Rp.18.000.000 / Bulan
Note :
- Perhitungan tidak mengikat hanya sebagai contoh saja dan dapat berbeda atau berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan masing-masing Bank.
- Perhitungan diatas untuk Karyawan dengan Penghasilan Tetap dan Payroll.